Driver ojol lawan arah di Jakarta Barat kembali jadi sorotan setelah aksinya terekam video dan viral di media sosial. Dalam rekaman, pengemudi ojek online itu terlihat memaksa melawan arus hingga berujung baku hantam dengan pengendara lain. Kasus ini langsung mendapat respons dari perusahaan aplikasi dan pihak kepolisian.

Kronologi Driver Ojol Lawan Arah di Jakbar
Peristiwa bermula ketika jalan di salah satu ruas protokol Jakarta Barat sedang padat. Demi menghindari kemacetan, sang driver ojol memilih melawan arah di lajur berlawanan. Beberapa pengendara yang datang dari depan menegur karena manuver tersebut membahayakan banyak orang.
Teguran itu justru memicu adu mulut. Situasi memanas saat salah satu pengendara merasa terserempet motor driver ojol. Cekcok di tengah jalan tak terelakkan, hingga keduanya terlibat saling dorong dan baku hantam. Pengguna jalan lain berusaha melerai sambil merekam kejadian dan mengunggahnya ke media sosial.
Respons Aplikasi terhadap Driver Ojol Lawan Arah
Tak butuh waktu lama, video driver ojol lawan arah di Jakbar tersebut menyebar luas dan memicu kritik warganet. Perusahaan aplikasi ojek online akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi. Mereka menegaskan, perilaku yang melanggar lalu lintas dan memicu kekerasan tidak sejalan dengan standar operasional perusahaan.
Akun pengemudi yang terlibat disebut telah dinonaktifkan sementara untuk proses investigasi internal. Pengemudi akan dipanggil dan diminta memberikan klarifikasi. Jika terbukti melanggar kode etik dan peraturan lalu lintas, sanksi permanen hingga putus mitra menjadi opsi yang disiapkan.
Perlindungan Penumpang dan Reputasi Perusahaan
Perusahaan menekankan bahwa keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain adalah prioritas utama. Setiap tindakan mitra pengemudi yang berpotensi merusak reputasi dan kepercayaan publik akan ditindak tegas. Mereka juga mengimbau penumpang agar berani melapor jika menemukan perilaku berbahaya dari driver.
Aturan Lalu Lintas untuk Driver Ojol Lawan Arah
Secara hukum, melawan arus adalah pelanggaran berat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Driver ojol, sebagai bagian dari angkutan umum berbasis aplikasi, wajib mematuhi rambu, marka, dan arahan petugas di lapangan. Kepolisian mengingatkan bahwa pelanggaran seperti ini dapat berujung tilang hingga penahanan kendaraan.
Driver ojol lawan arah di Jakbar menjadi contoh nyata bagaimana keputusan sesaat bisa berbuntut panjang. Selain terancam sanksi dari perusahaan dan aparat, pelaku juga menanggung risiko kehilangan mata pencaharian karena ulah sendiri.
Edukasi dan Penertiban di Jalur Padat
Pihak kepolisian berencana meningkatkan patroli di jalur-jalur rawan pelanggaran, terutama di jam sibuk. Sosialisasi ke komunitas ojek online akan digencarkan agar pengemudi memahami konsekuensi hukum dan risiko keselamatan jika melanggar aturan.
Ajakan Tertib bagi Pengguna Jalan
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan bukan hanya urusan polisi, tetapi tanggung jawab semua pengguna jalan. Pengendara diminta menahan emosi dan tidak mudah terpancing konflik fisik ketika terjadi selisih paham di jalan raya.
Masyarakat juga diimbau menggunakan jalur resmi pengaduan ketika menemukan driver yang ugal-ugalan, baik lewat layanan pelanggan aplikasi maupun laporan langsung ke polisi. Dengan disiplin dan saling menghargai, insiden driver ojol lawan arah di Jakbar seperti ini diharapkan tidak terulang lagi.
Berita sport Terupdate hanya di https://pafibelawankota.org












Leave a Reply