WEBSITE PAFI PUSAT

Pengurus Cabang Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Pemerintah Kota Belawan

Pengungkapan 5 Kg Sabu oleh Ditnarkoba Polda Kalsel di Banjarmasin

Ditnarkoba Polda Kalsel kembali mencatat prestasi setelah menangkap seorang pria di Banjarmasin yang bawa 5 kg sabu dan ratusan butir pil diduga ekstasi. Penangkapan ini bukan hanya menggagalkan peredaran narkotika bernilai miliaran rupiah, tetapi juga memutus salah satu jalur distribusi barang haram yang selama ini menyasar Kalimantan Selatan.

Bawa 5 kg sabu, pria di Banjarmasin ditangkap Ditnarkoba Polda Kalsel bersama barang bukti narkoba di meja polisi.

Kronologi Penangkapan Pelaku yang Bawa 5 Kg Sabu

Berawal dari informasi masyarakat, tim Ditnarkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan seorang pria muda yang diduga menjadi kurir narkotika. Setelah mengumpulkan cukup bukti, petugas membuntuti pelaku hingga ke sebuah lokasi di Banjarmasin. Di tempat itu, polisi menghentikan gerak pelaku dan langsung melakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan awal, petugas menemukan paket yang dibungkus rapi dan disembunyikan di kendaraan pelaku. Kecurigaan polisi terbukti ketika paket tersebut berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu. Pelaku kemudian digelandang ke kantor Ditnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti Narkotika yang Diamankan

Setibanya di kantor polisi, pemeriksaan lanjutan dilakukan terhadap semua barang yang dibawa tersangka. Total, petugas menemukan sekitar lima kilogram sabu yang dikemas dalam beberapa bungkus besar siap edar. Selain itu, ratusan butir pil berwarna mencolok yang diduga ekstasi juga turut disita sebagai barang bukti.

Nilai ekonomi dari seluruh barang bukti diperkirakan mencapai miliaran rupiah jika berhasil beredar di pasaran. Polisi menegaskan, sabu dan pil tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Banjarmasin dan kota-kota lain di Kalimantan Selatan menjelang akhir tahun, saat permintaan narkotika biasanya meningkat.

Jaringan Peredaran dan Modus Pengiriman

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang mengambil paket dari luar daerah untuk kemudian mengirimkannya ke pemesan. Barang dikemas sedemikian rupa agar tidak mencolok, lalu dibawa menggunakan kendaraan pribadi untuk mengelabui petugas.

Penyidik kini menelusuri hubungan pelaku dengan pemasok dan calon penerima barang. Pola komunikasi digital yang digunakan pelaku juga tengah didalami untuk memetakan jaringan peredaran dan mengungkap aktor utama yang berada di balik pengiriman 5 kg sabu tersebut.

Langkah Ditnarkoba Polda Kalsel Usai Tangkap Kurir Bawa 5 Kg Sabu

Penangkapan kurir yang bawa 5 kg sabu ini menjadi pintu masuk bagi Ditnarkoba Polda Kalsel untuk melakukan pengembangan kasus. Polisi menegaskan akan terus mengejar pemasok, bandar, hingga kaki tangan lain yang terlibat dalam jaringan ini. Upaya koordinasi dengan polda lain dan BNN juga dilakukan untuk memutus jalur peredaran lintas provinsi.

Selain penegakan hukum, kepolisian mendorong pendekatan preventif dengan menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, kampus, hingga lingkungan kerja. Harapannya, masyarakat tidak hanya takut pada sanksi pidana, tetapi juga memahami dampak kesehatan dan sosial yang ditimbulkan oleh narkotika.

Imbauan Polda kepada Warga Banjarmasin dan Kalsel

Polda Kalsel mengapresiasi peran warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan hingga kasus ini terbongkar. Polisi kembali mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi aparat jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Identitas pelapor akan dirahasiakan demi keselamatan.

Dengan dukungan informasi dari masyarakat, Ditnarkoba Polda Kalsel optimistis operasi pemberantasan narkoba akan semakin efektif. Penangkapan kurir beserta 5 kg sabu ini diharapkan menjadi pesan tegas bahwa peredaran narkotika di Kalimantan Selatan akan terus diburu tanpa kompromi.

Berita sport Terupdate hanya di https://pafibelawankota.org

KEMENKES MEDAN

KEMENKES PAPUA

PAFI PUSAT ACEH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *